Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Pejabat: Detail Pegawai TIKLAN
NIP: -

epala Urusan Kesejahteraan Masyarakat ( Kaur Kesra ) di pemerintahan desa juga mempunyai tugas dan fungsi yang tidak bisa dikatakan mudah. Karena perangkat desa yang membidangi Kesra ini langsung berhubungan dengan kondisi dan situasi di masyarakat desa. Terutama untuk urusan pemberdayaan, sosial budaya dan keagamaan.

Seperti halnya Kepala Urusan yang lain di dalam struktur pemerintahan desa, Kaur Kesra juga mempunyai pekerjaan utama dan fungsi lainnya. Dan pertanggungjawabannya langsung kepada Kepla Desa.

 

Berikut ini poin-poin tugas pokok dan fungsi Kaur Kesejahteraan Rakyat di Desa secara umum :

A. Tugas

Tugas pokok Kaur Kesra adalah membantu Kepala Desa untuk mempersiapkan bahan-bahan dalam perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.

B. Fungsi

Fungsi dari Kepala urusan Kesejahteraan Rakyat antara lain :

  1. Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan.
  2. Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama.
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan; dan
  4. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

Selain dari tugas yang diberikan oleh Kades, perangkat desa bagian Kesra ini juga harus bisa bekerjasama dengan Sekretaris Desa untuk memperlancar administrasi sosial kemasyarakatan di kantor desa.

Tugas dan Fungsi diatas merupakan gambaran umum yang bisa jadi di pemerintahan masing-masing desa mencakup ruang lingkup lainnya. Tentunya melihat situasi dan kondisi masyarakat yang ada.