PENETAPAN RKP

  • Dec 28, 2023
  • Cepokorejo

Setelah diselesaikannya penyusun RKP Desa  tahun 2024 oleh tim penyusun RKP. Rabu20 September2023 bertempat di Kantor Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Badan permusyawaratan Desa melaksanakan musyawarah desa penetapan RKP tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota BPD yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan Pengurus LPM, Pendamping Desa, Bidan Desa, Direktur Bumdes, Ketua dan Pengurus TP.PKK, Kader KPM, Pengurus Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan  oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun kedepan. Dalam Sambutannya Kepala Desa Cepokorejo (Bpk. Yaskur) menjelaskan bahwa RKP Desa merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun  berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa. Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati.

Dalam musdes penetapan RKP Desa telah ditetapkan Perencanaan. Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dengan adanya Berita Acara hasil Musdes oleh TIM RKPDes

kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Ketua BPD

Setelah diselesaikannya penyusun RKP Desa  tahun 2024 oleh tim penyusun RKP. Rabu20 September2023 bertempat di Kantor Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Badan permusyawaratan Desa melaksanakan musyawarah desa penetapan RKP tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota BPD yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan Pengurus LPM, Pendamping Desa, Bidan Desa, Direktur Bumdes, Ketua dan Pengurus TP.PKK, Kader KPM, Pengurus Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan  oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun kedepan. Dalam Sambutannya Kepala Desa Cepokorejo (Bpk. Yaskur) menjelaskan bahwa RKP Desa merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun  berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa. Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati.

Dalam musdes penetapan RKP Desa telah ditetapkan Perencanaan. Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dengan adanya Berita Acara hasil Musdes oleh TIM RKPDes

kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Ketua BPD

Setelah diselesaikannya penyusun RKP Desa  tahun 2024 oleh tim penyusun RKP. Rabu20 September2023 bertempat di Kantor Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Badan permusyawaratan Desa melaksanakan musyawarah desa penetapan RKP tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota BPD yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan Pengurus LPM, Pendamping Desa, Bidan Desa, Direktur Bumdes, Ketua dan Pengurus TP.PKK, Kader KPM, Pengurus Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan  oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun kedepan. Dalam Sambutannya Kepala Desa Cepokorejo (Bpk. Yaskur) menjelaskan bahwa RKP Desa merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun  berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa. Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati.

Dalam musdes penetapan RKP Desa telah ditetapkan Perencanaan. Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dengan adanya Berita Acara hasil Musdes oleh TIM RKPDes

kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Ketua BPD