MUSDES PENETAPAN KPM BLT DD TA-2024

  • Jan 26, 2024
  • Cepokorejo

Cepokorejo, 26 Desember 2023 Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD dilaksanakan. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, Tentang  petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024. BLT DD wajib dialokasikan paling tinggi 25%. 

Atas dasar tersebut Pemerintahan Desa Cepokorejo menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD tahun 2024. Pada tahun anggaran 2024 ini ada penurunan penerimaan pagu anggaran yang bersumber dari dana desa kurang lebih 800 juta. Maka dengan pertimbangan itu disepakti untuk menetapkan Sebanyak 10 KPM yang terbagi secara menyeluruh dalam 5 RW yang tergolong dalam kriteria yang sudah ditentukan.