ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJAN DESA CEPOKOREJO - Tahun 2024

  • Apr 18, 2024

Cepokorejo-Palang.desa.id- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes disusun berdasarkan Perdes Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa yang sudah ditetapkan. Sedangkan RKP Desa merupakan penjabaran rencana tahunan dari Perdes RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) sebagai perencanaan jangka menengah desa enam tahunan.

Kamis, ( 28/12/2023 ) bertempat di Balai Desa Cepokorejo telah dilakukan musyawarah desa penetapan APBDes Desa Cepokorejo Tahun 2024. Terdapat 5 bidang dalam APBDes terdiri dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa. Masing – masing bidang akan dijabarkan menjadi sub bidang, kemudian sub bidang akan dijelaskan secara rinci jenis kegiatannya.

Sebagai wujud keterbukaan dan  tranparansi ke publik, Pemerintah Desa Cepokorejo menyampaikan informasi  APBDes Tahun Anggaran 2024  melalui banner dan di website resmi Desa Cepokorejo.

Kepala Desa Cepokorejo, Bapak Yaskur mengatakan publikasi APBDes penting dilakukan secara jujur dan transparan untuk setiap setiap kegiatan pembangunan khususnya dalam pengunaan dan pengalokasian Dana Desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa.

1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENDAPATAN ASLI DESA
Hasil Usaha
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil Aset
Rp. 193.895.000 Rp. 0 Rp. 193.895.000
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN TRANSFER
Dana Desa
Rp. 840.509.000 Rp. 0 Rp. 840.509.000
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Rp. 66.257.026 Rp. 0 Rp. 66.257.026
Alokasi Dana Desa
Rp. 541.980.000 Rp. 0 Rp. 541.980.000
Bantuan Keuangan Kabupaten
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Hibah
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Sumbangan Pihak ketiga
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Pendapatan Lain-lain
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 752.301.526 Rp. 0 Rp. 752.301.526
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 792.157.500 Rp. 0 Rp. 792.157.500
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 55.277.000 Rp. 0 Rp. 55.277.000
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 6.905.000 Rp. 0 Rp. 6.905.000
BELANJA TAK TERDUGA
Rp. 36.000.000 Rp. 0 Rp. 36.000.000
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
SiLPA
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Pencairan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pembentukan Dana Cadangan
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0
Penyertaan Modal Desa
Rp. 0 Rp. 0 Rp. 0